PATI, Cybernusantara.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, menanggapi tuntutan dari Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) yang mendesak DPRD untuk membentuk Pansus pemberhentian dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati, Kamis 21 Mei 2026.
Ia mengatakan, tuntutan pansus adalah hak dari semua masyarakat Pati sebagai warga negara yang berdemokrasi. Hanya saja, Chandra enggan ambil pusing dan lebih fokus untuk membangun Kabupaten Pati sebagaimana yang telah direncanakan di tahun 2025.
Chandra menegaskan jika pelaksanaan pembangunan nantinya sesuai dengan perundang-undangan tanpa adanya potongan sedikitpun. Sehingga nantinya pelaksanaan diyakini akan maksimal dan tidak mudah rusak.
“Itu kan haknya masyarakat Kabupaten Pati (meminta Pansus), intinya kami tetap melaksanakan semua pekerjaan di tahun 2026 ini sesuai perundang-undangan yang berlaku. Intinya semua pekerjaan pasti kita jalankan karena anggarannya sudah diketok dan kita jalankan tanpa ada potongan-potongan,” ungkap Chandra.
Chandra juga mengetahui maksud dan tujuan Germap yang diketuai Yayak Gundul mendesak DPRD membentuk Pansus adalah untuk mempertanyakan kelanjutan dari proyek pekerjaan infrastruktur jalan yang sampai saat ini tak kunjung dilakukan.
Termasuk adanya dugaan potongan bantuan puso yang disebut Rp8 juta perhektar justru diterima dibawahnya.
Sebelumnya Yayak mendesak agar DPRD selaku wakil rakyat membentuk Pansus pemberhentian Plt Bupati Risma Ardhi Chandra karena dianggap tidak becus dalam memimpin Pati.
“Kami mendesak pembentukan pansus pemberhentian atau pencopotan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra, karena banyak pekerjaan jalan yang belum dilaksanakan,” ungkap Yayak Senin lalu.
Sementara itu Ali Badrudin, menerima dengan tangan terbuka kehadiran Yayak cs di gedung rakyat. Hanya saja karena semua ada aturannya, tak serta-merta keinginan dari Germap bisa dituruti.
“Terlebih di DPRD itu akan ada banyak partai. Bukan kami saja. Jadi harus ada usulan dari fraksi dan disetujui mayoritas anggota DPRD,” terangnya. (ARIF – Cybernusantara.co)