Imbas Larangan Sound Horeg, Warga Tayu Bakal Demo Camat Imam Rifai

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Imbas larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan bermasyarakat, Camat Tayu Imam Rifai, bakal didemo oleh warganya sendiri pada Rabu 12 Agustus 2026. Hal itu dikonfirmasi oleh Nur Khamim, salah satu warga Tayu yang menyayangkan pelarangan hiburan masyarakat dengan sound horeg.

Pihaknya bahkan telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pati, Senin 10 Agustus 2026 sebagai bentuk keseriusan warga menentang kebijakan sepihak dari pejabat sekelas camat.

“Kami telah melayangkan surat pemberitahuan ke Tayu terkait masalah sound horeg. Nanti akan ada sekitar 500 orang termasuk dari pengusaha sound dan pecinta sound horeg,” kata Khamim.

Pihaknya beralasan, pelarangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan bermasyarakat menimbulkan gejolak yang luar biasa dari kalangan pengusaha dan pecinta sound horeg.

Apalagi ditengah pemerintah menjaga kondusifitas daerah yang beberapa waktu belakangan sempat memanas, statement dari Camat Imam Rifai dinilai menimbulkan gejolak kembali.

“Ketika pak camat berstatemen melarang sound horeg (menimbulkan gejolak), Pati butuh ketentraman, pejabatnya bikin ontran-ontran. Tidak ada hujan tidak ada angin tiba-tiba melarang sound horeg,” imbuh dia.

Untuk itu sebagai bentuk kekecewaan warga atas larangan tersebut, pihaknya bakal menyampaikan aspirasi di depan umum. Dengan harapan, kebijakan tersebut bisa dievaluasi demi terjaganya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati. (ARIF – Cybernusantara.co)

Related Posts