Kuasa Hukum Korban Tragedi Talun Desak Polresta Pati Usut Tuntas Para Pelaku Kekerasan

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Tim kuasa hukum korban kasus pembunuhan akibat dugaan pengeroyokan dalam kegiatan tongtek di Desa Talun, kecamatan Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah, mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Pati pada Senin ( 30/3/26 ) Kedatangan tersebut untuk menyerahkan tambahan bukti serta menghadirkan saksi-saksi baru guna memperkuat proses penyidikan.

Kuasa hukum korban, Naila Afif, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pihak keluarga dalam mengawal penegakan hukum agar berjalan transparan dan tuntas. Ia menegaskan, bukti tambahan yang diserahkan diharapkan dapat semakin memperjelas peran para pelaku dalam peristiwa tragis tersebut.

Selain itu, Naila Afif juga memberikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polresta Pati yang dinilai sigap dalam menangani perkara ini. Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam menjadi bukti profesionalitas aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi kerja cepat penyidik yang mampu mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan keseriusan Polresta Pati dalam memberikan keadilan bagi korban,” ujar Naila Afif.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama, membenarkan adanya kedatangan tim kuasa hukum korban. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima tambahan bukti serta keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

“Benar, hari ini tim kuasa hukum korban datang ke Polresta Pati untuk menyerahkan bukti tambahan dan menghadirkan saksi. Semua kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Kompol Dika Hadian Widyatama. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts