PATI, Cybernusantara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Senin-Selasa, 9-10 November 2026. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan tidak adanya balasan atas dua surat yang sebelumnya telah dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.
Rencana tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan AMPB Nomor 02/AMPB/11/2026 tertanggal 2 November 2026. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI.
Dalam surat yang ditandatangani oleh koordinator AMPB Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, AMPB menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan dua surat kepada DPR RI, masing-masing pada 9 September 2026 dan 1 Oktober 2026. Namun, hingga surat pemberitahuan terbaru diterbitkan, AMPB mengaku belum menerima balasan dari pihak DPR RI.
Atas kondisi tersebut, AMPB berencana datang langsung ke Jakarta untuk bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Komisi III DPR RI.
Kedatangan mereka juga dimaksudkan untuk mempertanyakan kinerja DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat, khususnya dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam agenda yang direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai itu, AMPB akan membawa 10 orang perwakilan warga.
Ada empat poin utama yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pertama, mempertanyakan alasan DPR RI tidak membalas surat yang telah dikirimkan warga. Kedua, menanyakan standar operasional prosedur (SOP) penerimaan dan penanganan surat masyarakat.
Ketiga, meminta salinan hasil pembahasan terbaru Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA). Keempat, meminta kepastian jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menyampaikan pemberitahuan tersebut sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
AMPB berharap pimpinan DPR RI maupun Komisi III dapat memberikan tanggapan dan membuka ruang komunikasi terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Mereka juga berharap kedatangan perwakilan masyarakat dari Kabupaten Pati tersebut mendapatkan perhatian serius, sehingga persoalan yang selama ini disampaikan melalui surat dapat memperoleh kejelasan dan tindak lanjut. (RED – Cybernusantara.co)