Tak Kunjung Dibalas DPR-RI, AMPB Bakal Datangi Gedung Parlemen di Jakarta

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusntara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada 9-10 November 2026. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan belum adanya balasan atas dua surat yang sebelumnya dilayangkan kepada pimpinan DPR RI.

Rencana tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 02/AMPB/11/2026 tertanggal 2 November 2026. Surat yang ditandatangani Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto itu ditujukan kepada Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi DPR RI.

Dalam surat yang ditandatangani koordinator AMPB Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, AMPB menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan dua surat kepada DPR RI, masing-masing tertanggal 9 September 2026 dan 1 Oktober 2026. Namun, hingga surat pemberitahuan terbaru diterbitkan, mereka mengaku belum menerima balasan maupun tanggapan resmi.

Atas kondisi tersebut, AMPB berencana datang langsung ke Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI dan pihak komisi terkait. Mereka ingin mempertanyakan alasan tidak adanya balasan atas surat yang telah dikirimkan sekaligus meminta penjelasan mengenai mekanisme pelayanan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif tersebut.

Rencananya, kegiatan itu akan berlangsung selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa, 9-10 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Sebanyak 10 warga dijadwalkan ikut dalam agenda tersebut dengan lokasi kegiatan di Gedung DPR RI.

Ada empat poin utama yang akan disampaikan AMPB dalam pertemuan tersebut. Pertama, mempertanyakan alasan DPR RI tidak membalas surat warga. Kedua, menanyakan standar operasional prosedur (SOP) penerimaan dan penanganan surat masyarakat.

Ketiga, AMPB meminta penjelasan mengenai perkembangan pembahasan internal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA). Keempat, mereka meminta kepastian jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung.

AMPB menilai DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat semestinya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan kepastian atas surat maupun permohonan audiensi yang disampaikan.

Melalui rencana kedatangan tersebut, AMPB berharap pimpinan DPR RI dapat memberikan penjelasan dan merespons sejumlah persoalan yang telah mereka sampaikan melalui surat sebelumnya. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts