Komunitas Masyarakat Pati Anti Kekerasan (Kompak) Minta Pemerintah Jamin Kenyamanan Warga Negara

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Presiden Prabowo Subiyanto didesak mampu menjamin kenyamanan bagi warga kabupaten Pati (Jateng). Menyusul berubahnya julukkan Pati menjadi kota demonstrasi. Demikian pokok kesimpulan diskusi peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, yang digelar Komunitas Masyarakat Pati Anti Kekerasan (Kompak), Selasa (27/10/2026).

Diskusi menampilkan narasumber Kiai Abdulrochman SH MSi (jaringan santri NU Ngemplak), dan Alan Arsalan SH MH (Aliansi Masyarakat Pinggir Hutan), mengupas peran pemuda dalam mengawal ketertiban warga guna menciptakan kondisifitas kabupaten Pati.

Menurut Alan Arsalan, terjadi polarisasi arti demokrasi di Pati, bahkan dianggap terlalu kebablasan. Hanya dengan bekal atas nama suara demokrasi, sering memunculkan aksi demonstrasi yang berjilid.

“Aksi demo yang tidak berkesudahan selama dua tahun terakhir ini, membuat Pati tidak nyaman. Mengganggu anak sekolah dan menyumpat investor datang ke kota yang berjuluk Bumi Mina Tani” ucap Alan Arsalan.

“Seharusnya pemerintah pusat mengetahui kondisi Pati yang terus diguyur aksi demo. Sehingga Presiden Prabowo Subiyanto bisa segera memerintahkan tim khusus, misalnya dari Mabes TNI, Mabes Polri, BIN atau Depdagru untuk melakukan penelitian kenapa Pati menjadi kota demo” tegasnya.

Sedang kiai Abdulrochman mengungkap adanya aksi demo yang terjadi hampir di setiap pekan, membuat perasaan mencekan di kalangan ASN Pati. Karena mereka takut, sewaktu-waktu digeruduk sampai diruang kerjanya.

“Aksi demo yang tidak berkesudahan, justru bisa memantik perlawanan dari warga sipil yang merasa tidak nyaman” tegasnya.

Kiai Abdulrochman mendorong organisasi Kompak untuk melakukan penyuluhan hukum dan edukasi ke masyarakat mengenai cara menghindari potensi demo.

Sebagaimana diketahui,  setiap tanggal 28 Oktober dilakukan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Hal ini untuk mengenang ikrar kebangsaan dari hasil Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27–28 Oktober 1928, yang dirumuskan Mohammad Yamin dan disetujui oleh ketua kongres Sugondo Djojopuspito, serta pertama kalinya lagu “Indonesia Raya” diperdengarkan secara instrumental oleh WR Soepratman. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts