Tak Hanya Pejabat Ruwet, AMPB Juga Perangi Pungutan Liar (Pungli) di Instansi Pemerintahan

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan komitmennya untuk ikut memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi pemerintahan Kabupaten Pati. Tidak hanya menyoroti persoalan pejabat yang dinilai ruwet, AMPB juga mengajak masyarakat berani melaporkan setiap dugaan pungli yang terjadi dalam pelayanan publik.

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan pihaknya serius mendorong pemberantasan pungli, terutama praktik meminta sejumlah uang dengan dalih memperlancar proses administrasi maupun pelayanan pemerintahan.

Ia meminta masyarakat tidak takut mengungkap praktik tersebut. Bahkan, warga yang mengalami atau mengetahui adanya permintaan uang di luar ketentuan diimbau untuk mengumpulkan bukti, salah satunya dengan merekam menggunakan video.

“AMPB serius untuk pemberantasan pungli. Oleh karena itu, barangsiapa yang dimintai uang untuk proses kelancaran, sebisa mungkin direkam jangan takut. Kalau mendapat intimidasi, jangan takut,” tegas Teguh, Selasa 3 November 2026.

Menurutnya, keberanian masyarakat dalam mengungkap dugaan pungli menjadi salah satu langkah penting untuk memutus praktik-praktik yang berpotensi merugikan warga.

Teguh juga menegaskan, AMPB tidak akan tinggal diam apabila ditemukan dugaan pungli yang melibatkan aparat maupun aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut, jika dugaan tersebut melibatkan anggota kepolisian, pihaknya akan mendorong proses hukum. Sementara jika melibatkan ASN atau pejabat pemerintahan, AMPB meminta adanya sanksi sesuai aturan, termasuk sanksi sosial maupun sanksi jabatan.

“Kalau itu kepolisian, akan kami proses hukum. Kalau itu ASN atau pejabat, harus dihukum sosial atau jabatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik pungli di berbagai sektor pelayanan pemerintahan. Mulai dari pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, hingga berbagai urusan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Mari serempak kita lawan pungli, mulai dari pemerintahan, perizinan, kependudukan, dan yang lain. Tolong jangan takut ambil video,” pungkasnya.

Melalui ajakan tersebut, AMPB berharap masyarakat semakin berani menyuarakan keberatan apabila menemukan permintaan uang yang tidak sesuai ketentuan. Dengan adanya bukti dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, dugaan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts