Riyanta Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati Lebih Kejam dari Terorisme, Desak Audit Internal Polri

by Arif Febriyanto

SEMARANG, Cybernusantara.co — Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, menilai kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya melebihi tindak terorisme karena merusak masa depan anak-anak sebagai generasi bangsa.

Menurutnya, kasus tersebut harus diusut secara terang-benderang tanpa adanya intervensi maupun upaya menutupi fakta hukum di lapangan. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam upaya intimidasi terhadap korban maupun keluarga korban.

“Peristiwa di Pati itu, karena korbannya begitu banyak dan masih di bawah umur, ini kejahatan melebihi kejahatan teroris. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak, masa depan bangsa dirusak,” ujar Riyanta mantan anggota DPR RI 2021-2024 bersama kuasa hukum korban, Ali Yusron saat mendampingi santriwati korban pencabulan berinisial FA bersama ayahnya berinisial H di Kota Lama Semarang, baru-baru ini.

Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut perkara tersebut secara profesional dan terbuka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang menghambat proses hukum sejak laporan awal masuk pada 2024 hingga baru ditangani pada 2026.

Riyanta menegaskan, perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak bukan merupakan delik aduan sehingga aparat kepolisian seharusnya dapat langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan resmi dari korban.

“Ini tindak pidana murni, bukan delik aduan. Jadi tidak perlu ada pencabutan laporan atau alasan menunggu laporan. Aparat harus bergerak melakukan investigasi dan klarifikasi,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya tekanan maupun intimidasi terhadap korban dan kuasa hukum korban sebagaimana informasi yang disampaikan sejumlah pihak pendamping korban.

Karena itu, Riyanta mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI membentuk tim independen guna melakukan audit internal maupun audit publik terhadap penanganan kasus tersebut.

“Saya berharap kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI khususnya Komisi III untuk membentuk tim independen. Lakukan audit internal maupun audit publik. Kenapa laporan sejak 2024 baru ditangani 2026, ini harus dibongkar sejelas-jelasnya,” tegasnya.

Menurutnya, audit tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang bermain di balik lambannya proses hukum, termasuk dugaan aliran dana maupun praktik intimidasi terhadap korban dan keluarga korban.

“Siapa yang bermain, siapa yang mengancam-ngancam, ini harus dibuka. Kalau diaudit nanti akan terlihat semuanya,” lanjutnya.

Riyanta menyebut kasus di Pati dapat menjadi momentum reformasi dalam tubuh kepolisian maupun sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai masih banyak laporan masyarakat yang penanganannya berjalan lambat sehingga menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini harus menjadi pintu masuk reformasi Polri dan reformasi penegakan hukum. Banyak kasus yang dilaporkan bertahun-tahun tetapi tidak ada kejelasan,” katanya.

Selain mendorong penegakan hukum, Riyanta juga mengingatkan para orang tua agar lebih berhati-hati saat memilih lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren bagi anak-anak mereka.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap sosok yang dianggap memiliki kemampuan spiritual atau janji keselamatan tanpa memastikan rekam jejak yang jelas.

“Orang tua jangan mudah percaya hanya karena pencitraan atau omongan orang. Apalagi sekarang banyak orang membangun citra seolah-olah bisa menyelamatkan seseorang atau menjanjikan surga,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus aliran sesat maupun kelompok tertentu di Indonesia yang sebelumnya juga melibatkan kalangan terdidik, termasuk akademisi dan profesional.

Sementara itu, Ayah seorang santriwati korban dugaan pencabulan oleh oknum kiai di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku mengalami intimidasi setelah melaporkan kasus yang dialami putrinya ke polisi.

Meski mendapat tekanan agar mencabut laporan, ia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum demi memperjuangkan para korban lain.

Orang tua korban yang berinisial H itu mengungkapkan, awal mula dirinya berani melapor ke polisi setelah mendengar langsung cerita putrinya berinisial FA terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami di lingkungan pondok pesantren.

“Awal mula saya berani laporan ke polisi itu dari keterangan anak saya yang berkaitan ke arah negatif, yaitu pelecehan seksual,” ujar H

Mendengar pengakuan tersebut, H kemudian mencari tahu kebenaran cerita anaknya dengan mendatangi satu per satu teman yang juga menjadi korban.

“Teman-teman anak saya ternyata ada juga yang dilakukan seperti itu oleh oknum. Semua ada delapan lebih. Saya datangi satu per satu untuk mencocokkan keterangannya dan ternyata cocok,” katanya.

Setelah mengumpulkan informasi, H akhirnya membuat laporan ke Polresta Pati pada 2024. Namun ia mengaku proses penanganan kasus berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Ia juga sempat meminta pendampingan dari lembaga bantuan hukum secara gratis selama hampir dua tahun. Namun menurutnya, belum ada langkah konkret untuk mempercepat proses hukum maupun penahanan terhadap terduga pelaku.

“Alhamdulillah kemudian ada tim Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang membantu dengan ikhlas tanpa biaya apa pun, bahkan memberi dukungan moral supaya mental keluarga tetap kuat,” ungkapnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, H mengaku mendapat intimidasi dari pihak yang disebut sebagai suruhan keluarga oknum terlapor. Ia diminta mencabut laporan dan bahkan mendapat ancaman akan dituntut balik.

“Saya diintimidasi supaya mencabut laporan. Ada ancaman laporan saya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan tidak akan mundur karena merasa masih banyak korban lain yang harus diselamatkan.

“Saya tidak terpengaruh apa pun. Tujuan saya menyelamatkan banyak orang di pondok tersebut,” tegasnya. (HMS – Cybernusantara.co)

Related Posts