PATI, Cybernusantara.co – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi alias Germap pimpinan Yayak Gundul, kembali mengajukan audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati yang direncanakan terlaksana hari Kamis 25 Juni 2026 besok.Yayak menyampaikan, dalam audiensi itu nanti lebih menekankan pada kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak yang tak kunjung mendapat perbaikan, meskipun anggaran Rp210 miliar sudah tersedia.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan payung hukum akibatnya, Germap juga bersurat kepada Kasatlantas Polresta Pati dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bisa hadir memberikan penjelasan penanggungjawab kecelakaan akibat jalan rusak.
“Germap tetap mengawal alokasi dana Rp210 miliar dari APBD murni untuk perbaikan jalan rusak. Kita jalan terus dan nanti Kamis kita audiensi lagi ke DPUTR menyoroti resiko akibat jalan rusak. Kita undang Kasatlantas dan Kadis Perhubungan, kenapa, karena kita meyakini dari anggaran yang baru terealisasi 14 dari 54 paket artinya masih banyak jalan rusak. Jadi resikonya apa kita pengen dengar dasar hukumnya apa,” ungkapnya, Rabu 24 Juni 2026.
Meskipun meyakini banyak kecelakaan akibat jalan rusak, namun sampai saat ini belum ada laporan masuk ke posko Germap. Padahal, kata Yayak, pihaknya siap memberikan fasilitasi pendampingan korban untuk mendapatkan hak-hak akibat kerugian yang ditimbulkan dari kelalaian pemerintah.
“Mereka yang tau undang-undangnya seperti apa. Kalau DPUTR hanya pembangunan. Saya sering dengar kecelakaan akibat jalan rusak, tapi belum ada yang lapor. Harus ada yang lapor untuk kita tindaklanjuti,” imbuh Yayak.
Nantinya, audiensi tersebut tidak akan membawa banyak massa seperti audiensi sebelumnya. Germap hanya akan membawa 10 pasukan, dengan tujuan agar jalan rusak segera diperbaiki hingga tuntas sebelum hari jadi Pati tanggal 7 Agustus mendatang. (ARIF – Cybernusantara.co)