PATI, Cybernusantara.co – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) pimpinan Yayak Gundul, kembali melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Selasa 9 Juni 2026. Dalam audiensi tersebut, Yayak menyampaikan 25 aduan jalan rusak dari masyarakat yang masuk ke posko depan Gedung DPRD Pati.
Hasilnya, DPUTR Pati telah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) baru untuk 10 titik perbaikan jalan. Sehingga jika ditotal, sudah ada 14 SPK yang keluar untuk segera memperbaiki kerusakan jalan di tahun 2026.
Karena sampai saat ini baru terlaksana 2 titik, kata Yayak, pihaknya tidak yakin pekerjaan bisa selesai sebelum hari jadi Pati ke-703 atau sebelum tanggal 7 Agustus.
Lambanya penanganan kerusakan jalan ini tentu sangat disayangkan oleh Yayak ditengah penantian masyarakat akan perbaikan jalan agar disegerakan.
“Pekerjaan itu jaminannya selesai sebelum tanggal 7 Agustus. Pada dasarnya hari Jumat kemarin ada SPK turun 10 titik, berarti sama kemarin 4 ada 14. Tetapi per hari ini masih 2 yang diperbaiki. Rp210 miliar anggaran murni yang disahkan pak sudewo sudah habis di 54 titik pekerjaan. Yang mana sudah 2 dilaksanakan dan SPK turun 14. Kalau SPK turunnya tanggal 26 Mei ya langsung dikerjakan jangan mundur,” ungkapnya.
Disinggung soal kemungkinan mundurnya proses pelaksanaan, Yayak juga menyebut sangat mungkin terjadi. Oleh sebab itu, Germap akan senantiasa mengingatkan kepada Plt Bupati Risma Ardhi Chandra untuk segera mungkin mendispo surat perintah untuk perbaikan 54 titik jalan rusak.
“Intinya dari masyarakat, begitu ada uang harus dipakai. Kami ingatkan setiap hari agar cepat pakai uang itu. Karena setiap hari masyarakat yang melewati jalan rusak itu dirugikan,” tandasnya. (ARIF – Cybernusantara.co)