Diduga Bohongi Masyarakat Indonesia, Presiden Prabowo Diminta AMPB Copot Jubir MA

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (15/10/2026). Dalam aksi tersebut, koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Heru Pramono.

Desakan tersebut disampaikan Botok lantaran pihaknya menilai pernyataan Heru Pramono terkait Hakim PN Pati, Retno Lastiani, yang disebut tidak pernah dilaporkan masyarakat atas kinerjanya, tidak sesuai dengan fakta yang mereka klaim miliki.

Botok menegaskan, pihaknya menilai pernyataan tersebut telah menyesatkan masyarakat. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang dimiliki AMPB, Retno Lastiani pernah dilaporkan oleh warga ke Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Pengawas (Dewas) MA.

“Kami Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendesak Bapak Presiden untuk mencopot Jubir Mahkamah Agung yang telah berbohong kepada masyarakat terkait konferensi pers yang menyampaikan hakim Retno tidak pernah dilaporkan. Itu adalah hoaks, itu tidak benar,” kata Botok saat berorasi di depan kantor PN Pati.

Ia kemudian menyebut adanya laporan yang dilayangkan masyarakat pada 17 April 2026 ke Komisi Yudisial. Selain itu, menurut Botok, laporan kembali disampaikan pada 19 Mei 2026 kepada KY dan Dewas MA.

Atas dasar tersebut, AMPB meminta agar persoalan itu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan lembaga pengawas peradilan. Botok menilai, keterbukaan informasi mengenai laporan terhadap hakim penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Tak hanya menyampaikan tuntutan pencopotan juru bicara MA, Botok juga mengungkapkan bahwa AMPB berencana kembali melaporkan Hakim Retno Lastiani kepada Dewas MA dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, laporan tersebut akan dikirimkan melalui kantor pos pada Kamis (15/10/2026).

“Hari ini kami melalui kantor pos akan melaporkan Hakim Retno ke Dewas MA dan KPK. Kita juga akan ke KPK Jakarta atas dugaan skandal suap di Pengadilan Negeri Pati,” tegasnya.

AMPB berharap laporan yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang. Mereka meminta agar dugaan yang disuarakan dalam aksi tersebut diperiksa secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts