AMPB Rayakan Vonis Sudewo 8 Tahun 6 Bulan, Nyalakan Kembang Api dan Gelar Tumpengan di Alun-alun

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) merayakan vonis hukuman 8 tahun 6 bulan penjara terhadap Sudewo dalam perkara korupsi proyek DJKA dan pungutan liar (pungli) calon perangkat desa, Rabu malam (21/10/2026).

Perayaan tersebut diwarnai dengan penyalaan kembang api dan tradisi tumpengan sebagai bentuk rasa syukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terhadap mantan Bupati Pati tersebut.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan penyalaan kembang api menjadi simbol kemenangan perjuangan masyarakat yang selama ini menyuarakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi dan pungli.

“Kami menyalakan kembang api sebagai bentuk kemenangan. Kita menghormati proses hukum, semoga Pak Bupati yang baru bisa memberikan kesejahteraan masyarakat. Pati damai, bebas pungli, korupsi, dan dari pejabat ruwet,” ujar Botok.

Dalam kesempatan itu, Botok juga mengenang perjuangan AMPB bersama masyarakat yang menurutnya mendapat dukungan dari berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut putusan tersebut sebagai bagian dari perjalanan panjang perjuangan masyarakat Pati dalam menyuarakan keadilan.

“Malam ini kita bersaksi di tempat ini kita pernah berjuang yang didukung seluruh masyarakat Indonesia melawan penguasa yang arogan, sombong, dzolim, dan tidak adil kepada masyarakat Pati. Tetapi hari ini sejarah membuktikan, jaksa hakim memvonis penguasa tersebut 8 tahun 6 bulan,” katanya.

Botok menambahkan, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi denda kepada Sudewo. Ia menilai putusan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai aturan.

“Hakim juga memutuskan penguasa tersebut didenda Rp3,5 miliar. Semangat rakyat Pati melawan penguasa yang dzolim menyebar ke seluruh negeri,” imbuhnya.

Perayaan tersebut sekaligus menjadi harapan AMPB agar Kabupaten Pati ke depan dapat menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Botok berharap peristiwa hukum yang menjerat Sudewo menjadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

AMPB pun menegaskan pentingnya menjaga semangat masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga praktik korupsi dan pungli tidak kembali terjadi di Kabupaten Pati. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts