AMPB Kirim Surat Aduan Dugaan Suap Pejabat PN Pati, Retno Lastiani ke Dewas MA dan KPK

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Kantor Pos Pati usai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (15/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengirimkan surat pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan suap yang menyeret nama Retno Lastiani.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan surat pengaduan tersebut berisi laporan dugaan penerimaan suap senilai Rp1 miliar yang dituduhkan kepada Retno Lastiani, yang saat ini menjabat sebagai juru bicara sekaligus merupakan mantan hakim PN Pati.

Menurut Botok, pengiriman surat pengaduan tersebut merupakan salah satu upaya AMPB untuk mendorong lembaga berwenang menindaklanjuti dugaan yang mereka laporkan.

“Surat pengaduan ke KPK terkait dugaan suap yang diterima hakim Retno. Kita memang sering ke sini mengadukan pejabat-pejabat Pati yang ruwet,” ujar Botok.

Ia berharap aduan yang dikirimkan tersebut dapat menjadi perhatian KPK dan Dewas sehingga dugaan yang disampaikan AMPB bisa ditelusuri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Langkah pengiriman surat ini dilakukan setelah AMPB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PN Pati. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan kekecewaan terhadap pihak pengadilan.

AMPB berharap lembaga terkait dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan. Dugaan suap yang disampaikan dalam pengaduan itu masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts