AMPB Laporkan Tiga Orang yang Diduga Rusak Ambulans Posko di Depan PN Pati

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, melaporkan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan mobil ambulans milik posko AMPB yang diparkir di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Pelaporan tersebut dilakukan di Polresta Pati pada Rabu malam, 14 Oktober 2026.Teguh mengatakan, langkah hukum tersebut ditempuh lantaran pihak yang diduga melakukan perusakan tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf, meskipun sebelumnya telah diberikan kesempatan selama 1×24 jam.

“Kami datang ke Polresta untuk menindaklanjuti atas kejadian pengrusakan ambulans kemarin. Karena pas ramai-ramai di PN Pati kemarin ada preman-preman yang merusak ambulans kami,” kata Teguh.

Ia menjelaskan, pihaknya sempat meminta orang-orang yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, setelah batas waktu yang diberikan terlewati, tidak ada permintaan maaf yang diterima oleh pihak AMPB.

“Kemarin sore kami meminta yang merusak itu minta maaf, kita kasih waktu 1×24 jam. Sudah lebih dari itu, mereka tidak ada permohonan maaf, maka kami laporkan,” tegasnya.

Teguh menyebut, terdapat tiga orang yang dilaporkan terkait dugaan perusakan tersebut. Mereka masing-masing disebut berinisial Udin alias Escobar, Budi, dan Danang.

Menurut Teguh, kerusakan yang dialami ambulans posko AMPB meliputi tulisan pada kendaraan yang dirusak, spion yang patah, serta tindakan menendang mobil ambulans tersebut.

“Ada tiga orang. Yang dirusak itu tulisan, spion patah, dan ada yang menendang ambulans,” ungkapnya.

Melalui laporan tersebut, Teguh berharap peristiwa yang menimpa kendaraan operasional posko AMPB itu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, keputusan melapor ke kepolisian diambil setelah pihaknya memberikan kesempatan kepada orang-orang yang diduga terlibat untuk meminta maaf, tetapi kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts