PATI, Cybernusantara.co – Gerakan Masyarakat Peduli (GERMAP) kembali menyoroti lambannya realisasi program perbaikan jalan di Kabupaten Pati yang didanai anggaran sekitar Rp210 miliar. Setelah melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, GERMAP mengaku telah memperoleh data rinci terkait pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut.
Ketua GERMAP, Cahya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul, menyebut berdasarkan data yang diterimanya, hingga awal Juni 2026 baru terdapat empat titik pekerjaan yang telah memiliki penyedia atau sudah memasuki tahap pelaksanaan.
“Setelah kami pelajari, dari total 54 titik pekerjaan yang direncanakan, baru empat titik yang sudah memiliki penyedia. Dua di antaranya merupakan ruas jalan yang sebelumnya dilaporkan masyarakat melalui GERMAP,” ujar Yayak, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat saat ini telah memasuki bulan Juni, sementara sebagian besar pekerjaan belum berjalan. Ia khawatir target penyelesaian proyek tidak akan tercapai apabila percepatan tidak segera dilakukan.
GERMAP juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pati agar segera mengoptimalkan pelaksanaan program perbaikan jalan yang telah dianggarkan dalam APBD murni sebelum memasuki pembahasan anggaran perubahan.
“Kalau pekerjaan dari anggaran murni belum selesai sementara sudah masuk pembahasan anggaran perubahan, tentu akan menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran dan program perbaikan jalan di Kabupaten Pati,” katanya.
Selain memantau realisasi proyek, GERMAP juga terus membuka posko pengaduan jalan rusak. Hingga saat ini tercatat sebanyak 23 laporan masyarakat telah masuk, dengan tambahan dua laporan baru dari wilayah Purworejo menuju Jembatan Pati-Gabus Karaban serta ruas jalan di Desa Tambakharjo dan Karaban.
Dari total 23 aduan tersebut, baru dua lokasi yang diketahui telah masuk dalam daftar pekerjaan yang sedang berjalan. Sementara sebagian besar laporan lainnya masih menunggu tindak lanjut. (ARIF – Cybernusantara.co)