PATI, Cybernusantara.co – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memasuki hari ketiga, Rabu (29/7/2026). Dalam aksi tersebut, istri pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan pengakuan mengenai pengalaman yang diklaim pernah dialaminya saat mengurus perkara hukum suaminya beberapa waktu lalu.
Saat berorasi di hadapan massa aksi, Anik mengaku datang untuk mencari keadilan sekaligus menyampaikan dugaan praktik yang menurutnya pernah ia alami.
Ia bahkan dengan lantang menyebut salah satu nama oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap dirinya saat sang suami Botok masih berhadapan dengan hukum. Termasuk nama Husain Hafid juga disebut pernah mendatangi dirinya dirumah dengan suatu penawaran.
“Husain mendatangi saya, menawari saya proyek dan meminta maaf kepada Sudewo agar suami saya dibebaskan,” tegas Anik dihadapan ratusan massa dan aparat kepolisian yang berjaga dilokasi.
Anik mengklaim pernah diminta uang sebesar Rp50 juta oleh seseorang yang disebutnya sebagai seorang jaksa berinisial S. Menurut pengakuannya, permintaan tersebut berkaitan dengan proses hukum yang saat itu menjerat suaminya.
Ia menceritakan sebelum menemui pihak kejaksaan, dirinya sempat menunggu berjam-jam di kantor kepolisian untuk mencari informasi mengenai perkara yang dihadapi suaminya.
Dalam orasinya, Anik juga mengaku akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak yang disebutnya, sedangkan dana lain sebesar Rp100 juta disebut berkaitan dengan proses pengajuan penangguhan penahanan.
Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan peserta aksi dan awak media yang berada di lokasi demonstrasi.
Aksi hari ketiga AMPB sendiri masih membawa tuntutan yang sama seperti dua hari sebelumnya, yakni mendesak evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati serta meminta penanganan perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian mereka dilakukan secara transparan. (RED – Cybernusantara.co)