Diduga Dilaporkan ke Polda Jateng Imbas Aduan Koperasi Sinom Perdopo, Paijan Jawi Tegaskan Tak Akan Mundur

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati Utara, Sutikno alias Paijan Jawi, diduga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Sunarwi. Pelaporan tersebut disebut terjadi di tengah banyaknya masyarakat yang mengadukan persoalan Koperasi Sinom Perdopo, yang diduga belum mengembalikan uang simpanan nasabah hingga miliaran rupiah.

Menanggapi kabar pelaporan tersebut, Paijan Jawi menegaskan tidak akan mundur dari upaya pendampingan terhadap masyarakat yang mengaku menjadi korban persoalan koperasi tersebut. Ia menyatakan AMPB akan terus mendukung para nasabah yang hingga kini memperjuangkan pengembalian uang mereka.

“Walaupun dilaporkan, pokoknya tidak akan mundur. Kita akan selalu support nasabah yang uangnya belum dikembalikan. Gas terus sampai uang tersebut dikembalikan, termasuk sertifikat harus dikembalikan,” tegas Paijan Jawi, Selasa 20 Oktober 2026.

Menurut Paijan, aduan yang telah diterima pihaknya mencapai kurang lebih 400 orang. Sementara itu, total nominal uang yang dipersoalkan diperkirakan hampir menyentuh Rp4 miliar.

Jumlah tersebut, menurutnya, menjadi alasan AMPB Pati Utara untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar persoalan pengembalian uang nasabah mendapatkan penyelesaian.

“Jumlah aduan kurang lebih 400 orang dengan nominal hampir Rp4 miliar. Paijan Jawi tidak akan mundur satu langkah pun melawan ruwetnya Sunarwi,” ujarnya.

Paijan menegaskan, fokus pendampingan AMPB adalah memperjuangkan hak para nasabah yang mengaku belum menerima pengembalian uang simpanan maupun pengembalian sertifikat yang mereka persoalkan.

AMPB Pati Utara menyatakan akan terus mengawal pengaduan masyarakat hingga ada kejelasan penyelesaian. Sementara itu, dugaan pelaporan terhadap Paijan Jawi serta persoalan pengembalian dana nasabah Koperasi Sinom Perdopo masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan berimbang. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts