AMPB Dampingi Dugaan Korban Pungli Rekrutmen PT Mijasa di Waturoyo, Buruh Disebut Dimintai Rp5 Juta

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali mendampingi warga yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan karyawan pabrik PT Mijasa. Pendampingan tersebut dilakukan di Balai Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026).

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan pendampingan itu dilakukan untuk membantu korban yang mengaku dimintai uang sebesar Rp5 juta dalam proses perekrutan sebagai buruh pabrik.

Menurutnya, pembayaran uang tersebut pun tidak menjamin calon karyawan bisa diterima bekerja di perusahaan tersebut.

“Kita ke Balai Desa Waturoyo pendampingan korban pungli rekrutmen pabrik PT Mijasa. Jadi buruh pabrik ditarik Rp5 juta dan itu pun belum jaminan masuk,” kata Botok.

Botok menegaskan, AMPB berkomitmen untuk terus mengawal aduan masyarakat terkait dugaan pungli maupun praktik korupsi di Kabupaten Pati. Pihaknya juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada warga yang merasa dirugikan oleh praktik-praktik tersebut.

“Pokoknya AMPB mau bersih-bersih Pati dari pungli, korupsi, dan melawan pejabat ruwet. AMPB itu lawannya pejabat ruwet yang menzalimi rakyat, bukan ormas, bukan LSM,” tegasnya.

AMPB berharap persoalan dugaan pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak dirugikan ketika mencari pekerjaan.

Hingga berita ini ditulis, dugaan pungli tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak PT Mijasa maupun pihak-pihak terkait lainnya diperlukan untuk memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi atas dugaan tersebut. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts