AMPB Kawal Korban Koperasi Sinom Perdopo, Posko Aduan Catat 100 Nasabah dengan Kerugian Rp1,5 Miliar

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal masyarakat, khususnya warga wilayah Pati Utara, yang mengaku menjadi korban Koperasi Simpan Pinjam Sinom Perdopo yang diketahui mulik Sunarwi, mantan Ketua DPRD Pati sekaligus tim sukses Sudewo. Hingga kini, koperasi tersebut diduga belum mengembalikan uang nasabah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Sebagai bentuk pendampingan terhadap masyarakat, Koordinator AMPB Pati Utara, Sutikno alias Paijan, membuka posko pengaduan di kediamannya yang berada di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Posko tersebut menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait simpanan mereka yang hingga kini disebut belum kembali. Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari laporan warga, sekitar 100 orang telah mengadu dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Paijan mengatakan, pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari nasabah yang berharap uang simpanan mereka dapat segera dikembalikan. Menurutnya, persoalan tersebut telah berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk warga yang menabung untuk memenuhi kebutuhan penting.

“Ini ada aduan terkait Koperasi Sinom Perdopo. Jumlah korban yang sudah melapor ke posko di tempat saya kurang lebih ada 100 orang dengan total kerugian Rp1,5 miliar. Kami berharap uang nasabah segera dikembalikan. Saya dengarnya sangat ngeri. Ada yang menabung untuk umrah, malah orangnya meninggal,” ungkap Paijan, Minggu 18 Oktober 2026.

Ia menyayangkan kondisi yang dialami para nasabah. Uang yang selama ini dikumpulkan dengan harapan dapat digunakan untuk kebutuhan keluarga maupun keperluan ibadah, kini justru menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Melalui posko pengaduan tersebut, AMPB berupaya menghimpun informasi dan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Pendataan ini diharapkan dapat membantu memperjelas jumlah nasabah yang mengadu serta besaran dana yang belum dikembalikan.

AMPB juga berharap pihak Koperasi Sinom Perdopo segera memberikan kejelasan kepada para nasabah dan menyelesaikan kewajiban pengembalian dana sesuai hak masing-masing.

Sementara itu, data mengenai jumlah nasabah dan total kerugian tersebut masih berdasarkan pengaduan yang diterima posko AMPB Pati Utara. Persoalan ini diharapkan mendapat penanganan lebih lanjut agar masyarakat memperoleh kepastian atas simpanan mereka. (RED – Cybernusantara.co)

Related Posts