Angka Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Polresta Pati Bakal Lakukan Operasi Dua Pekan Kedepan

by Arif Febriyanto

PATI, Cybernusantara.co – Polresta Pati menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Candi 2026 di halaman depan Mapolresta Pati, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana sebelum pelaksanaan operasi.

Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan pada apel tersebut, ditekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang tercantum dalam bahan amanat, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga September 2026 meningkat 28 persen atau mencapai 6.935 kejadian dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan memerlukan langkah konkret melalui edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai kesadaran dalam setiap perjalanan,” tegas Kombes Pol Sigit.

Ia juga mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan. Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum bepergian.

“Kami mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, terukur, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini bertujuan melindungi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Sigit.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel dan kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan operasional selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. (HMS – Cybernusantara.co)

Related Posts