PATI, Cybernusantara.co – Omah Aspirasi Rakyat mendapati aduan dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Plt Sekertaris Dinas (Sekdin) Pendidikan dan Kebudayaan (Disidikbud) Kabupaten Pati, Paryanto.
Bang Leak selaku ketua LSM Aliansi Rakyat sekaligus bagian dari Omah Aspirasi Rakyat menyoroti adanya dugaan jual-beli jabatan yang dilakukan oleh Paryanto, dengan memindahkan sejumlah Plt kepala sekolah tanpa alasan yang jelas.
Leak berharap, pergantian ini dibatalkan oleh Paryanto karena dianggap memperkeruh suasana internal Disdikbud. Padahal sebelumnya, ketika Paryanto digeser ke DLH, situasi mulai kondusif karena tidak ada campur tangan Paryanto yang sok berkuasa.
“Kami dari Omah Aspirasi Rakyat mendapati laporan dari masyarakat bahwa Plt Sekdin Disdikbud Pati yaitu Paryanto, memindahkan sejumlah Plt Kepsek SMP. Ini diduga ada jual-beli jabatan yang dilakukan oleh Paryanto,” kata Leak, Minggu 22 Februari 2026.
Kesewenang-wenangan dari Paryanto, kata Leak, tercium dengan jelas karena sebelumnya dirinya merupakan Sekdin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru beberapa hari merangkap menjabat Plt Sekdin di Disdikbud.
Data yang dihimpun dari Omah Aspirasi Rakyat, ada 11 Plt Kepsek SMP yang diganti dari total 13 plt Kepsek. Dimana 2 Plt Kepsek yang masih dipertahankan Paryanto adalah Plt Kepsek SMPN 1 Pati dan SMPN 1 Tlogowungu.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, lanjut Leak, prosesi pemindahan Kepsek yang dilakukan oleh Paryanto tidak melalui Plt Bupati Risma Ardhi Chandra, selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Kabupaten Pati.
“Pengusulan surat yang benar itu harus melalui mengetik, harus ada paraf Kasi GTK, Kabid, Sekdin, baru ke kepala Dinas Pendidikan. Proses itu tidak dilalui, Paryanto langsung daru bagian pengetikan diberikan ke Sekdin, terus Sekdin disodorkan ke Plt Bupati. Plt Chandra kemudian minta kepala dinas untuk tanda tangan dan langsung dibawa ke BKPSDM,” tutup Leak.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disidikbud Pati Sunarji, mengaku tidak tahu menahu prosesi pemindahan sebanyak 11 Plt Kepsek tersebut. Yang ia ketahui, dirinya hanya tandatangan surat pemindahan yang sudah diketik oleh bidang GTK atas perintah Paryanto.
“Harusnya mekanisme melalui saya, tetapi saya hanya tandatangan surat pemindahan tersebut,” jawab Sunarji.
Sayangnya saat hendak dikonfirmasi baik di kantor Disdikbud maupun di DLH, Paryanto tidak ada diruangan dan terkesan menghindar. (Cybernysantara.co)