Komitmen Lindungi Negri dan Bengeng Biosekuriti, Badan Karantina Indonesia Perkuat Standar Pelayanan Publik

by Arif Febriyanto

JAKARTA, Cybernusantara.co – Komitmen membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Public Hearing Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta di Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi,Ombudsman RI, serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat standar pelayanan karantina yang adaptif terhadap tantangan biosekuriti sekaligus mendukung kelancaran arus perdagangan nasional.

Acara mengangkat tema “Mewujudkan Pelayanan Karantina yang Cepat, Transparan, dan Berintegritas Berbasis Biosecurity untuk Mendukung PerlindunganSumber Daya Hayati dan Kelancaran Arus Barang.”

Hadir sebagai narasumber utama, Inspektur Badan Karantina Indonesia, Riswan, S.STP.,M.Si., menyampaikan materi bertajuk “Penyelenggaraan Layanan Karantina yang Berintegritas dalam Perlindungan Maksimal dan Pelayanan Optimal.”

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa integritas bukan sekadar nilai moral aparatur, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan sistem biosekuriti nasional berjalan secara efektif.

Menurut Riswan, Badan Karantina Indonesia memiliki mandat strategis sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk memastikan perlindungan terhadap sumber daya hayati nasional melalui penyelenggaraan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Tugas tersebut tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga budaya kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan di seluruh unit pelaksana teknis.

“Kepercayaan publik dibangun dari pelayanan yang berintegritas. Ketika setiap petugas bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka kita tidak hanya melindungi pintu masuk negara dari ancaman hama dan penyakit, tetapi juga menjaga keberlanjutan perdagangan,ketahanan pangan, serta keamanan hayati Indonesia. Integritas adalah benteng pertama biosekuriti nasional,” tegas Riswan.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan layanan karantina saat ini terus diarahkan pada perlindungan maksimal melalui pengawasan risiko biologis lintas batas, penerapan standar karantina yang ketat, serta mitigasi ancaman hama dan penyakit secara berkelanjutan. Di sisi lain, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga terus ditingkatkan melalui digitalisasi layanan,registrasi daring, keterbukaan informasi publik, serta penyederhanaan proses pelayanan yang cepat, aman, dan terstandar.

Public Hearing ini juga menjadi bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan setiap penyelenggara layanan untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai masukan dari pengguna jasa, pelakuusaha, asosiasi, akademisi, dan instansi terkait diharapkan mampu memperkuat kualitas standar pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Riswan juga menyoroti tantangan yang dihadapi penyelenggaraan layanan karantina di Indonesia. Luasnya wilayah pengawasan, tingginya mobilitas komoditas, keterbatasan sumber daya di sejumlah titik layanan, hingga munculnya ancaman penyakit dan organisme pengganggu baru menuntut sistem pengawasan yang semakin adaptif.

Karena itu, penguatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi layanan, audit internal yang berkelanjutan, dan kolaborasi lintas sektor menjadi agenda prioritas Badan Karantina Indonesia dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Forum ini turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Kepala BBKHIT DKI Jakarta drh. Amir Hasanuddin, serta akademisi Ir. Arifin Tasrif, M.Sc., MM., Ph.D., yang memberikan perspektif mengenai peningkatan standar pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta penguatan biosekuriti nasional dalam mendukung program swasembada pangan dan keamanan negara.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama perwakilan pelaku usaha sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan karantina yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang berorientasi pada kualitas, kepastian hukum, dan kepuasan masyarakat.

Badan Karantina Indonesia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi diwujudkan melalui pelayanan yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Dengan memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis biosekuriti, Badan Karantina Indonesia terus memastikan setiap pintu masuk dan keluar negara terlindungi secara optimal, sekaligus mendukung kelancaran arus barang, ketahanan pangan nasional, dan perlindungan bangsa. (Amelia Erisanna – Cybernusantara.co)

Related Posts