PATI, Cybernusantara.co – Janji Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, memperbaiki jalan rusak mulai tanggal 25 Mei 2026 nyatanya hanya sebatas isapan jempol. Bagaimana tidak, posko aduan jalan rusak yang dipimpin Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) pimpinan Yayak Gundul kembali mendapatkan laporan dari masyarakat.
Setelah sebelumnya menerima 6 laporan, kini pada Kamis 28 Mei 2026 Germap kembali mendapat tambahan 4 laporan di 4 kecamatan berbeda.
Yayak meyakini laporan ini sebagai bukti borborknya pemerintahan Kabupaten Pati dibawah kepemimpinan Plt Bupati Chandra. Padahal janji-janji perbaikan jalan sudah seringkali diucap manis mulai dari asistensi KPK hingga perbaikan yang dimulai tanggal 25 Mei.
Padahal, lanjut Yayak, anggaran perbaikan jalan sudah tersedia Rp210 miliar yang hingga kini tak tau dikemanakan oleh orang nomor satu di Bumi Mina Tani tersebut.
“Katanya tanggal 25 kemarin sudah ada perbaikan, nyatanya belum. Makanya kita jadi sosial kontrol. Makanya Selasa nanti kita audiensi, kita komitmen menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait jalan rusak,” kata Yayak.
Keempat laporan warga teras antaralain
1. Kecamatan Gabus, jalan raya Pati-Gabus Desa Penanggungan
2. Kecamatan Pati, depan terminal
3. Kecamatan Tayu, jalan Kedungsari ke Pondowan
4. Kecamatan Gembong, jalan menuju Desa Ketanggan
Germap juga menduga draft rencana perbaikan jalan bukan aspirasi dari masyarakat, melainkan usulan dari petugas lapangan DPUTR. Sehingga nantinya untuk membuktikan dugaan ini, pada Selasa 2 Juni nanti Germap bakal melaksanakan audiensi bersama dengan DPUTR.
Yang mana dalam audiensi itu nanti, Yayak berharap turut dihadiri Plt Bupati, Kapolresta, Kejaksaan, dan ketua DPRD,
“Kami meyakini rencana perbaikan jalan Rp210 miliar, bukan aspirasi dari masyarakat tetapi usulan dari DPUTR itu sendiri. Makanya nanti kita audiensi,” tandasnya. (ARIF – Cybernusantara.co)