PATI, Cybernusantara.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, menanggapi ketidakhadirannya dalam audiensi yang sudah dijadwalkan pada Senin 18 Mei 2026 kemarin bersama Gerakan Masyarakat Antipungli alias Germap.
Saat dimintai keterangan wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Pati Kamis 20 Mei 2026, Chandra mengaku saat itu sedang berkegiatan diluar pendopo kabupaten. Sehingga sebagai gantinya, ia memerintahkan Pj Sekda Teguh Widyatmoko, untuk menemui Yayak Gundul dan kawan-kawan.
“Itu sudah kita terima, tapi kan yang menerima pak sekda karena saya sedang ada kegiatan,” ungkap Chandra.
Chandra juga mengetahui maksud dan tujuan Yayak cs mengajak audiensi adalah untuk mempertanyakan kelanjutan dari proyek pekerjaan infrastruktur jalan yang sampai saat ini tak kunjung dilakukan.Oleh karenanya, Chandra berjanji akan secepatnya melakukan perbaikan jalan sesuai dengan peraturan agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.
“Intinya semua yang ada di Kabupaten Pati kita bahas bersama kita cari solusi bersama. Kita laksanakan kegiatan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, Germap yang dipelopori oleh Yayak Gundul bersama tim mengaku sudah jauh-jauh hari mengajukan permohonan audiensi bersama Plt Risma Ardhi Chandra. Hanya saja jadwal yang ditentukan hari Senin, justru tak bisa dihadiri oleh Chandra.
Germap yang kecewa kemudian bergerak ke timur menuju ke gedung DPRD menemui Ketua Ali Badrudin. Yayak mendesak agar DPRD selaku wakil rakyat membentuk Pansus pemberhentian Plt Bupati Risma Ardhi Chandra karena dianggap tidak becus dalam memimpin Pati.
“Kami mendesak pembentukan pansus pemberhentian atau pencopotan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra, karena banyak pekerjaan jalan yang belum dilaksanakan,” ungkap Yayak Senin lalu.
Sementara itu Ali Badrudin, menerima dengan tangan terbuka kehadiran Yayak cs di gedung rakyat. Hanya saja karena semua ada aturannya, tak serta-merta keinginan dari Germap bisa dituruti.
“Terlebih di DPRD itu akan ada banyak partai. Bukan kami saja. Jadi harus ada usulan dari fraksi dan disetujui mayoritas anggota DPRD,” terangnya. (Cybernusantara.co)