Desa Jeranglah Rendah Didapuk sebagai Benteng Pelindungan PMI, Implementasi 10 Pilar DEMIMAS Terus Digenjot

by Arif Febriyanto

BENGKULU SELATAN, Cybernusantara.co – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memperkuat pelindungan pekerja migran dari hulu dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan migrasi aman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman dan Penguatan Peran Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (DEMIMAS) yang dilaksanakan BP3MI Sumatera Selatan di Kantor Desa Jeranglah Rendah, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (14/7/2026).

Desa Jeranglah Rendah yang telah ditetapkan sebagai Desa Migran Emas Tahun 2025 diproyeksikan menjadi contoh bagaimana pemerintah desa mampu menghadirkan layanan informasi, edukasi, pelindungan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.Kegiatan tersebut dihadiri Camat Manna Yulizar Erwis, S.E., M.Si., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDT Kabupaten Bengkulu Selatan Mekson Effendi, S.Pd., Kapolsek Manna IPDA Edo Ardo, Kepala Desa Jeranglah Rendah Junali, perangkat desa, purna PMI, keluarga PMI, serta tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Tim Pemberdayaan BP3MI Sumatera Selatan menegaskan bahwa desa memegang peran yang sangat strategis sebagai pintu masuk proses migrasi. Karena itu, desa harus mampu menjadi pusat informasi yang akurat sekaligus benteng pertama dalam mencegah penempatan pekerja migran secara nonprosedural, praktik penipuan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi 10 Pilar Program DEMIMAS, yang mencakup layanan informasi migrasi, pelayanan migrasi prosedural, pencegahan migrasi ilegal, pendataan kepulangan PMI, literasi keuangan dan remitansi, reintegrasi sosial, pengembangan usaha produktif, penguatan keluarga, pengembangan koperasi dan BUMDes, hingga penguatan peran diaspora.Selain memberikan materi sosialisasi, Tim BP3MI juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi PMI dan keluarganya. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan langkah-langkah lanjutan agar program pelindungan dan pemberdayaan semakin tepat sasaran.

Tim Pemberdayaan BP3MI Sumatera Selatan juga mendorong pemerintah desa segera menyusun Peraturan Desa tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai landasan pembentukan Satgas DEMIMAS. Satgas ini nantinya diharapkan menjadi motor penggerak pelaksanaan seluruh program pelindungan dan pemberdayaan di tingkat desa.Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, SSTP, M.Si., dalam satu kesempatan pernah menegaskan menegaskan bahwa penguatan desa merupakan strategi utama pemerintah dalam membangun ekosistem migrasi yang aman dan berkelanjutan.

“Pelindungan pekerja migran tidak dimulai ketika seseorang sudah bekerja di luar negeri, tetapi sejak masih berada di desa. Karena itu, Desa Migran EMAS harus menjadi pusat edukasi, pelayanan, pemberdayaan, sekaligus benteng pencegahan terhadap migrasi nonprosedural dan TPPO. Ketika desa kuat, maka pelindungan pekerja migran juga akan semakin kuat,” tegas Fachri.

Menurutnya, keberhasilan Program DEMIMAS sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Kami ingin membangun desa yang tidak hanya mampu mengirim pekerja migran secara prosedural, tetapi juga mampu mengelola remitansi secara produktif, memperkuat ekonomi keluarga, dan menciptakan lebih banyak peluang usaha bagi purna PMI. Inilah esensi pemberdayaan yang menjadi arah kebijakan Ditjen Pemberdayaan KP2MI,” tambahnya.

Kegiatan di Desa Jeranglah Rendah berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme. Peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan migrasi serta menyatakan komitmen bersama untuk mendukung implementasi 10 Pilar DEMIMAS.

Melalui penguatan desa sebagai simpul utama pelindungan, KP2MI optimistis akan semakin banyak masyarakat yang memilih jalur migrasi yang aman dan prosedural, sehingga angka penempatan nonprosedural dapat ditekan, praktik TPPO dapat dicegah, dan kesejahteraan keluarga pekerja migran Indonesia dapat terus meningkat. Desa pun diharapkan menjadi pusat lahirnya pekerja migran yang kompeten, terlindungi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. (Amelia Erisanna – Cybernusantara.co)

Related Posts