SEMARANG, Cybernusantara.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Jalan Lurus (LSM GJL) hari ini, Jumat 8 Mei 2026, mendampingi satu korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum kiyai di ponpes Ndolo Kusumo Tlogowungu.
Ketua GJL Riyanta menyampaikan, pendampingan ini secara khusus diberikan kepada korban sebagai bentuk perlawanan atas tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum kiyai.
Apalagi terdapat dua anggota GJL yaitu Rusmito dan Ali Yusron, yang merupakan kuasa hukum dari para korban pelecehan.
“Memberikan penghargaan yang tulus kepada advokat GJL yaitu Rusmito dan Ali Yusron dan semua anggota yang telah bekerja membangun korban dan polisi sehingga dapat membuat terang peristiwa ini,” jelasnya.
Riyanta pun mengingatkan kepada seluruh orangtua agar lebih berhati-hati dalam memilih pondok pesantren untuk pendidikan agama bagi anak-anak.
“Agar masyarakat berhati-hati saat akan menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan apapun termasuk di pesantren. Dan pastikan bahwa pengasuh tersebut bukan oknum yang mengaku sebagai ahli agama,” kata Riyanta.
Riyanta juga mengapresiasi kinerja Polresta Pati yang dengan cepat meringkus pelaku di Wonogiri. Meskipun sebelumnya terdapat tekanan hebat dari seluruh masyarakat Indonesia.
Ia yang notabene mantan anggota DPR-RI meminta kepada Komisi III untuk membentuk tim khusus dalam mengaudit kinerja Polresta Pati yang dianggap lambat dalam menangani kasus yang sudah dilaporkan sejak 2024 silam.
“Menyarankan kepada Komisi III DPR-RI untuk membentuk tim independen dari unsur internal Polri untuk memeriksa dan melakukan audit kinerja Polresta Pati. Mengapa tidak tanggap dan menanggapi laporan korban secara serius,” tandasnya. (ARIF – Cybernusantara.co)